JURNAL MINGGU KE-1
JUDUL : SISTEM TRANSAKSI YANG AMAN UNTUK BERBELANJA ONLINE PENYUSUN : Penulis-1 = Iis Ismail Khanafi Penulis-2 = Luna Khotimah Penulis-3 = Ayang Sedyo 1. Abstraksi PASAR berarti Pusat Perdagangan atau Tempat bertemunya permintaan dan penawaran. Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Sedangkan ONLINE adalah keadaan dimana seseorang terhubung kedalam jaringan ataupun sistem yang lebih besar. Jadi dari kedua pengertian secara bahasa tersebut kita bisa menyimpulkan PASAR ONLINE sebagai tempat terjadinya aktiftas perdagangan atau jual beli barang melalui internet. namun seiring bertambahnya modernisasi zaman istilan pasar online sering di sebut B2B (bisnis to bisnis). 2. Pendahuluan